Ada Apa Dengan Green Pramuka City?

Hai semua... kali ini saya mau bahas apartemen nih. Dulu sebelum memutuskan membeli rumah saya ingin sekali mempunyai apartemen dan tinggal di apartemen. Soalnya kalo tinggal di apartemen itu enak banget bisa kemana-mana. Rata-rata apartemen memang dibangun dipusat kota dan dekat sekali dengan fasilitas-fasilitas yang memang dibutuhkan oleh warga. Misalnya mesin ATM, pertokoan, kuliner, rumah sakit, sekolah, dan pasar. Dengan hadirnya faslitas yang mudah sekali dijangkau maka apartemen adalah salah satu pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin hidup dengan kemudahan fasilitas tersebut.

Nah... mengapa saya nggak jadi beli apartemen. Pastinya ada sesuatu yang belum tercapai atau belum rezeki saya memiliki apartemen. Ngomong-ngomong apartemen nih, kalian pernah dengar nggak tentang apartemen Green Pramuka City. Apartemen ini dulu sempat heboh loh dan sempat masuk berita. Terlepas dari itu semua sebenarnya saya memang nggak ahu mana yang benar dan yang nggak benar. Namun ada ulasan mengenai hal ini. Akan saya kutip lagi tentang artikel Green Pramuka City dari website ulasanapartemen.com sebagai berikut.


Permasalahan yang tengah terjadi di Green Pramuka City mungkin banyak yang salah menanggapi dan salah kaprah tentang apa yang terjadi sebenarnya. Nah, masalah itu pun sebenarnya tidak sepenuhnya salah pengelolah, karena masalah ini bisa ada juga dikarenakan para penghuni itu sendiri lho.

Seperti yang terjadi saat ini yaitu sejumlah penghuni di Green Pramuka City (GPC) memprotes pembayaran tagihan PBB yang dibebankan kepada mereka, kenapa bisa begitu? Ternyata semuanya itu ada penjelasan data yang memiliki dasar untuk kepentingan dan kenyamanan bersama. Permasalahannya adalah belum diterbitkannya SPPT PBB per nomor unit apartemen tetapi pihak developer/pengelola sudah menagih.

Seperti yang pernah di sampaikan Deputi Property Manager Pengelola Rusunami Green Pramuka City, Danang S Winata menerangkan, bahwa seejak tahun 2013 PBB sudah diserahkan kepada Pemda setempat dalam pengelolaannya, bukan lagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pajak Pratama. Saat ini yang menjadi masalah adalah penghuni meminta SPPT PBB yang sudah dipecah ke setiap unit. Untuk rumah susun yang belum melakukan pertelaan, tidak dapat dilakukan pemecahan karena Dinas Pelayanan Pajak terbentur dengan regulasi. Dalam prinsip pengelolaan PBB tegas dinyatakan bahwa wajib pajak PBB adalah orang/badan hukum yang memanfaatkan atau menikmati tanah dan/atau bangunan. Sudah wajar jika penghuni yang membayar PBB. Kalau ditalangi duluan oleh developer/pengelola, karena mereka hanya menghindari denda keterlambatan sebesar 2% per bulan. Pak Dang dan tim sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pelayanan Pajak melalui Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cempaka Putih, dan minta dibantu cara menghitung, bagaimana nilai PBB masing-masing unit. Pihak dari Pak Danang sudah menalangi terlebih dahulu tagihan PBB sejak tahun 2013. Sementara, setelah di-reimburse, jumlah pemilik Rusunami GPC yang mau membayarkan baru sekitar 50 persen. Padahal sudah jadi kewajiban penghuni untuk membayar. Kalau dikatakan developer/pengelola mengambil untung dari pembayaran PBB adalah tidak benar. Jumlah yang terbayarkan seluruhnya dari penghuni adalah sama dengan jumlah yang ditagihkan dari Negara. Padahal faktanya tidak semua penghuni sudah membayar. Developer sudah mempunyai perjanjian dengan konsumen/penghuni bahwa sejak serah terima unit, maka biaya-biaya termasuk PBB menjadi beban penghuni.

“Kita semua warga negara yang baik tentunya taat bayar pajak. Karena pajak untuk membiayai kelangsungan penyelenggaraan negara. Masalah nilai PBB yang tinggi, hal itu lantaran NJOP tiap tahun terus merangkak naik. Bahkan di tahun 2015 kemarin kenaikan NJOP bisa sebesar 143% dari tahun sebelumnya (2014). “Tentunya dalam hal ini pemerintah punya alasan yang kuat dalam menaikkan NJOP.” terang Pak Danang.

Dengan gambaran itu, Danang berharap penghuni Rusunami GPC mengerti dan mau membayarkan tagihan PBB-nya sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) diselesaikan. Karena apabila terus menunggak dikhawatirkan saat penandatanganan AJB, tunggakan PBB sangat besar dan penghuni akan keberatan.”imbuhnya.

“Kami saat ini tengah memikirkan langkah-langkah sanksi terhadap pennghuni yang menunggak membayar PBB. Karena apabila ditalangi terus dari tahun ke tahun, dikhawatirkan developer/pengelola sudah tidak sanggup dan tentunya pemerintah yang akan mengalami kesulitan sendiri di kemudian hari.

Semoga pemerintah juga turut memikirkan solusi atas permasalahan ini yang akan memberikan rasa adil di pihak developer/pengelola dan penghuni,” pungkasnya sebagai klarifikasi tentanh masalah yang tengah terjadi antara pengelola dn penghuni serta peraturan yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Nah itulah beberapa penjelesan mengenai masalah yang beberapa terakhir ini hangat di perbincangkan mengenai Green Pramuka City dengan para penghuni yang merasa kurang nyaman dengan hal ini. Nah, setelah ada penjelasan seperti ini, apakah masih berpikiran Green Pramuka City bermasalah?

Apartement ini tetaplah menjadi hunian nyaman, aman dan tidak akan bermasalah apabila semua aturan baik dari pihak pengelola atau pemerintah tetap kita patuhi untuk kenyamanan baik dari pengembang ataupun penghuninya.

Jadi intinya memang kita harus mengikuti aturan yang ada, aturan jika dilanggar pastinya akan merugikan banyak pihak hendaknya marilah aturan yang telah ada untuk bisa dilaksanakan. Contohnya saja adalah bayar pajak tepat waktu. Terlepas dari itu semua semoga koordinasi antara warga, pengelola, pengembang saling terbuka dan diselesaikan dengan cara yang baik jika memang ada sesuatu yang belum jelas.


Salam,
Dwi Puspita


Keterangan : Foto dan artikel diambil dari ulasanapartemen.com

8 comments:

  1. Tank infonya sis" pengen juga bisa tinggal di apartement mungkin 3 tahun lgi bisa

    ReplyDelete
  2. https://www.infojajanan.com

    Ada banyak informasi seputar traveling dan makanan

    ReplyDelete
  3. Terlepas dari kasusnya yg pernah heboh, Green Pramuka City memang terlihat nyaman, jadi pengin punya apartment disana, terlebih lagi lokasinya yang strategis dan tidak jauh dari Green Pramuka Square Mall

    ReplyDelete
  4. Sejuk pemandangannya juga bagus, pastinya keamananya manjadi aktif, jadi nyaman berkunjung kesana.. trimakasih untuk informasinya.

    ReplyDelete
  5. semua ada plus dan minusnya. memilih apartemen sekarang lebih mudah. bisa dengan sewa atau beli secara KPR.. sama dengan rumah tapak. untuk kebutuhan rumah tapak. memang butuh biaya besar. untuk rumah di tebet sendiri harga sudah diatas 1 M.

    ReplyDelete
  6. Terlepas dari kasusnya yg pernah heboh, Green Pramuka City memang terlihat nyaman, jadi pengin punya apartment disana, terlebih lagi lokasinya yang strategis dan tidak jauh dari Green Pramuka Square Mall

    ReplyDelete

Yuk berkomentar :)