Mengamati Gedung Aperdi Jawa Maluku Di Jalan Jembatan Merah

Menyusuri Jalan Jembatan Merah yang terkenal dengan sebutan Kota Lama di kawasan Utara Surabaya, saya disuguhi dengan cagar budaya berupa bangunan tua peninggalan kolonial Belanda. Begitu banyak spot cagar budaya di Kota Pahlawan ini yang memiliki nilai arsitek zaman kolonial. 

Berjalan kaki sambil menikmati suasana sore di Jalan Jembatan Merah Surabaya bersama suami dan anak saya. Sedikit kami bercerita tentang Jembatan Merah Surabaya yang dulunya adalah pusat kota yang ramai pada zamannya.


Tak jauh dari belokan di sisi kanan jalan, saya melihat gedung tua yang tampak tak terurus. Gedung ini memiliki ciri khas, di pintu utama gedung ini terdapat dua patung singa bersayap. Adanya kedua patung singa bersayap ini kadang masyarakat setempat sering menyebutnya dengan Gedung Singa. Adanya dua patung singa di samping pintu masuk utama sebagai simbol penjaga bangunan agar aman.


Gedung ini awalnya kantor Algemeene Maatschappij van Levensverzekering en Lijfrente. Algemeene Maatschappij van Levensverzekering en Lijfrente adalah Perusahaan Umum Asuransi Jiwa dan Tunjangan Hari Tua) terbesar di Belanda yang berdiri pada 1880 dan bangkrut pada tahun 1921.


Fasad bangunan berlantai 2 ini bergaya Art Nouveau dengan lengkungan bata merah khas Berlage. Art Nouveau adalah aliran seni rupa modern yang kaya akan ornamen dan asimetrik yang identik dengan karakteristik tumbuhan yang berliuk-liuk.


Gedung ini pernah dipakai sebagai kantor PT. Asuransi Jiwasraya.  Terakhir dimanfaatkan pada awal 2017 oleh PT Aperdi Djawa Maluku dan sekarang gedung ini kosong dan sangat kotor. Tercium bawa pesing didepan bangunan ini, tampak sekali gedung ini kurang perawatan. Bangunan seluas 550 meter persegi itu ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemkot Surabaya.


Bangunan heritage yang eksotis ini menunggu pengelolaan yang lebih baik. Seperti halnya bangunan bersejarah yang lain, gedung ini tetap bisa dimanfaatkan untuk fungsi lain seperti Resto atau Café yang bernuansa kolonial. 


Asalkan tidak merubah bentuk dan detil asalnya. Pemerintah terus berupaya membangun wisata heritage. Salah satunya mendorong pemanfaatan gedung-gedung tua. Bangunan cagar budaya tidak boleh mangkrak dan pastinya harus terurus. Setelah itu saya melanjutkan perjalanan bersama anak dan suami saya ke Gedung yang ada disebelah Gedung Aperdi Jawa Maluku.


Salam,
Dwi Puspita


Referensi :
  1. http://www.julajuli.com/read/2017/10/04/918/Gedung_Singa_Surabaya__Bangunan_Heritage_yang_Eksotis
  2. https://www.jpnn.com/news/gedung-singa-di-jembatan-merah-ternyata-karya-berlage
  3. https://www.jpnn.com/news/maksimalkan-pemanfaatan-gedung-singa
  4. https://www.aroengbinang.com/2018/05/gedung-aperdi-surabaya.html

No comments:

Post a Comment

Yuk berkomentar :)